Higiene Dan Sanitasi Kantin Sekolah Dasar
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
(CC BY-SA): Lisensi ini mengizinkan untuk Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, Mengadaptasi — mencampur ulang, mengubah, dan membangun dari materi tersebut, untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Hak cipta atas artikel yang diterima akan dialihkan kepada jurnal sebagai penerbit jurnal tersebut. Hak cipta yang dimaksud mencakup hak untuk menerbitkan artikel dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Jurnal mempertahankan hak penerbitan atas artikel-artikel yang telah diterbitkan.
Penulis diizinkan untuk menyebarluaskan artikel yang telah diterbitkan dengan membagikan tautan/DOI artikel di jurnal. Penulis diizinkan menggunakan artikel mereka untuk tujuan hukum apa pun yang dianggap perlu tanpa izin tertulis dari jurnal, dengan syarat mencantumkan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
Referensi
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003, tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan. Jakarta.
Sihite Richard. Sanitasi dan Higiene. 2000. SIC. Surabaya.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/MENKES/PER/ VI/2011, tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Jakarta.
Fardiaz. Polusi Air dan Polusi Udara. 2000. Polusi Air dan Polusi Udara. Kanisius. Yogyakarta.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1429/MENKES/SK/ XII/2006, tentang Pedoman Penyeleng-garaan Kesehatan Lingkungan Sekolah. Jakarta.