Korelasi Iklim Kerja Dengan Kecelakaan Kerja Di PT. Japfa Comfeed Indonesia TBK Bati-Bati Kalimantan Selatan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Penulis yang mempublikasikan artikel di Jurnal Kesehatan Lingkungan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta dan memberikan kepada jurnal hak untuk melakukan publikasi pertama.
- Karya dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, yang mengizinkan pihak lain untuk membagikan (menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun) serta mengadaptasi (mengubah, mengembangkan, dan membuat karya turunan) untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial, dengan ketentuan bahwa atribusi yang tepat diberikan kepada penulis asli dan sumber, tautan ke lisensi disertakan, serta setiap perubahan yang dilakukan harus dinyatakan.
Setiap adaptasi, modifikasi, atau karya turunan wajib didistribusikan dengan lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0), dan tidak diperkenankan menambahkan pembatasan tambahan yang dapat mengurangi hak-hak yang diberikan oleh lisensi ini. - Penulis diperkenankan untuk membuat perjanjian tambahan secara terpisah terkait distribusi non-eksklusif atas versi karya yang telah dipublikasikan oleh jurnal (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau memasukkannya ke dalam buku), dengan tetap mencantumkan bahwa karya tersebut pertama kali dipublikasikan di jurnal ini.
Referensi
Indonesia, Presiden Republik.Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jakarta : s.n., 2003.
Aditama, Candra Yoga.Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia, 2002.
Supriyadi, Agung. 2014.Infografik: Data dan Fakta Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia. http://katigaku.id/2014/08/24/infografik-data-dan-fakta-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-di-indonesia/
Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementrian Kesehatan, 2014. Kasus Kecelakaan Akibat Kerja. Kalimantan Selatan
Al-Fajar, Muhammad .2014. Penerapan APD di Unit Packing PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Banjarmasin: Politeknik Kesehatan Negeri Banjarmasin.
Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2011. Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/X/2011 Tahun 2011tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja. Jakarta.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja. 1999. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 51 Tahun 1999 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Di Tempat kerja. Jakarta.
Masdiisya. Sifat Udara Panas. 2011. https://masdiisya.wordpress.com/2011/01/09/sifat-udara-panas/
Ramli, Soehatman.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta : Dian Rakyat, 2010.
Triwibowo, Cecep.Kesehatan Lingkungan dan K3. Yogyakarta : Nuha Medika, 2013.