Hubungan Sanitasi Kapal Dengan Tanda-Tanda Keberadaan Tikus Pada Kapal Yang Berlabuh Di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
(CC BY-SA): Lisensi ini mengizinkan untuk Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, Mengadaptasi — mencampur ulang, mengubah, dan membangun dari materi tersebut, untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Hak cipta atas artikel yang diterima akan dialihkan kepada jurnal sebagai penerbit jurnal tersebut. Hak cipta yang dimaksud mencakup hak untuk menerbitkan artikel dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Jurnal mempertahankan hak penerbitan atas artikel-artikel yang telah diterbitkan.
Penulis diizinkan untuk menyebarluaskan artikel yang telah diterbitkan dengan membagikan tautan/DOI artikel di jurnal. Penulis diizinkan menggunakan artikel mereka untuk tujuan hukum apa pun yang dianggap perlu tanpa izin tertulis dari jurnal, dengan syarat mencantumkan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
Referensi
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
IHR. 2005. International Health Regulation. Jakarta.
Permenkes RI. 2015. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 40 Tahun 2015, Sertifikat Sanitasi Kapal. Jakarta.
WHO. 2005. International Health Regulation, Alih Bahasa Kumara Rai. First AnnotedEdition. Geneva.
Depkes RI. 2007. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 373/Menkes/SK/III/2007, Standar Profesi Sanitarian. Jakarta: Depkes RI.
Sembiring, F. Y. 2003. Hubungan Sanitasi Kapal dengan Keberadaan Tikus pada Kapal yang Berlabuh dipelabuhan Batu Ampar Batam. Universitas Sumatera.
Andriyani. 2005. Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik. Jurnal Kesehatan Lingkungan, Vol 2. Hal 1-10.
KKP Kelas II Banjarmasin. 2015. Profil KKP Kelas II Banjarmasin. Arsip Tata Usaha KKP Kelas II, Banjarmasin.
Besral. 2010. Pengolahan dan Analisa Data 1. Departemen Biostatistika: Universitas Indonesia.